Pages

Jumat, 07 Maret 2014



MAKALAH

APLIKASI TEKNOLOGI PENDIDIKAN
DALAM PEMERATAAN PENDIDIKAN

 










Diajukan untuk Melengkapi Tugas Mata Kuliah
Dasar-Dasar Teknologi Pendidikan

OLEH:
ADE VIDIANTI (06032681318049)


DOSEN PENGASUH           :  1. Prof. Dr. H. Fuad Abd. Rachman, M.Pd
                            2. Prof. Dr. Yusufhadi Miarso, M.Sc
                           3. Dr. L. R. Retno Susanti, M. Hum


PROGRAM STUDI MAGISTER TEKNOLOGI PENDIDIKAN
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SRIWIJAYA
2013

KATA PENGANTAR


Puji syukur Alhamdulillah penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan rahmat serta hidayah-Nya kepada penulis, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul Aplikasi Teknologi Pendidikan dalam Pemerataan Pendidikan pada mata kuliah Dasa-dasar Teknologi Pendidikan ini. Shalawat dan salam semoga selalu terlimpah pada Rasulullah Muhammad SAW.
Makalah perkuliahan ini disusun sebagai tugas yang diberikan dari mata kuliah pengantar pendidikan  tahun akademik 2013/2014.
Dalam penyusunan makalah perkuliahan ini penulis yakin masih banyak kekurangannya. Oleh karena itu, penulis berharap dosen pembimbing khususnya dan para pembaca umumnya untuk memberikan saran dan kritik, dalam rangka mendekati penyempurnaan makalah perkuliahan ini. Untuk itu penulis menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya.
Hanya kepada Allah SWT kami memohon semoga makalah perkuliahan ini bermanfaat bagi kita semua. Amin.

Palembang,  November 2013

Penulis






DAFTAR ISI







PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang

Di dalam pembukaan Undang-Undang dasar 1945 alinea ke IV dikatakan bahwa bangsa Indonesia mempunyai tujuan nasional yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk dapat mencerdaskan kehidupan bangsa maka perlu diselenggarakan suatu proses yang disebut dengan pendidikan. Pendidikan menurut Undang-undang No.20 tahun 2003 tentang Sisdiknas yaitu:
 Usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Sejalan dengan undang-undang tersebut pemerintah juga mengeluarkan pasal 31 ayat 1 yang berbunyi “tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan”. Hal ini dilakukan untuk mengupayakan agar seluruh warga negara Indonesia mendapatkan kesempatan belajar yang sama atau mendapatkan pendidikan yang sama. Artinya pemerintah ingin mengupayakan terselenggaranya pemerataan pendidikan.
Namun, pemerataan pendidikan itu ternyata tidak dapat dicapai dengan cara-cara yang konvensional. Banyak hal yang menjadi kendala pemerintah dalam mengupayakan pemerataan pendidikan tersebut. Kendala-kendala tersebut diantaranya adalah keadaan geografis yang sulit dijangkau (di daerah terpencil/terpelosok), transportasi yang kurang, tingkat ekonomi masyarakat menengah ke bawah, sibuk bekerja (mencari nafkah) sehingga tidak memungkinkan mereka untuk bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi/kurangnya kesadaran akan arti pentingnya pendidikan.
Oleh karena itu, perlu diadakan model pembelajaran lain yang dapat mewujudkan pemerataan pendidikan. Teknologi pendidikan sebagai suatu disiplin keilmuan, dapat merupakan alternatif tindakan kebijakan untuk pemerataan pendidikan. Apa saja bentuk aplikasi yang dapat dilakukan oleh teknologi pendidikan dalam mengupayakan pemerataan sistem pendidikan?  Untuk mengetahu hal tersebut lebih lanjut, di dalam makalah ini akan dibahas tentang “Aplikasi Teknologi Pendidikan dalam Pemerataan Pendidikan”.

B.       Rumusan Masalah

Dari latar belakang di atas, dapat dirumuskan masalah sebagai berikut:
1.        Apakah definisi Teknologi Pendidikan?
2.        Apasajakah yang dapat dilakukan untuk mengupayakan pemerataan pendidikan?
3.        Bagaimanakah aplikasi teknologi pendidikan dalam mengupayakan pemerataan pendidikan?

C.      Tujuan Penulisan

Berdasarkan rumusan masalah di atas, tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui:
1.        Definisi Teknologi Pendidikan.
2.        Pemerataan pendidikan.
3.        Aplikasi teknologi pendidikan dalam mengupayakan pemerataan pendidikan.

D.      Manfaat

Hasil pembuatan makalah ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi:
1.        Penulis, guna menambah pengetahuan tentang aplikasi teknologi pendidikan dalam mengupayakan pemerataan pendidikan.
2.        Pembaca, guna  nenambah wawasan dan dapat dijadikan sebagai referensi untuk pembuatan makalah Dasar-dasar Teknologi Pendidikan berikutnya.

PEMBAHASAN

A.      Definisi Teknologi Pendidikan

Bayak ahli yang mendefenisikan mengenai defenisi dari teknologi pendidikan. Di dalam makalah ini hanya akan penulis bahas beberapa saja, antara lain: Menurut AECT dalam Miarso (2004:76) teknologi pendidikan adalah “proses yang kompleks dan terpadu yang melibatkan orang, prosedur, gagasan, peralatan, dan organisasi untuk menganalisis masalah, mencari jalan pemecahan masalah yang menyangkut semua aspek belajar manusia”. Dari defenisi ini dapat kita kaji bahwa semua komponen dalam teknologi pendidikan saling berhubungan dan saling mempengaruhi satu sama lain dalam aspek belajar manusia.
Sejalan dengan hal tersebut, Lokakarya Nasional Teknologi Pendidikan dalam Miarso (2004:77) menjelaskan bahwa teknologi pendidikan adalah suatu bidang yang berkepentingan dengan usaha memudahkan proses belajar dengan ciri-ciri khas 1) memberikan pelatihan khusus dan pelayanan pada kebutuhan yang unik dari masing-masing sasaran didik, 2) menggunakan aneka ragam dan sebanyak mungkin sumber belajar, 3) merupakan pendekatan sistem. Defenisi ini menjelaskan bahawa teknologi pendidikan mempunyai peran untuk mengatasi berbagai masalah belajar peserta didik dengan menggunakan aneka ragam sumber belajar.
Kemudian Nasution (2008:1) teknologi pendidikan adalah “pengembangan, penerapan dan penilaian sistem-sistem, teknik dan alat bantu untuk memperbaiki dan meningkatkan proses belajar manusia”. Di sini diutamakan proses belajar itu sendiri disamping alat-alat yang dapat membantu proses belajar itu.
Dari beberapa defenisi di atas dapat penulis simpulkan bahwa teknologi pendidikan adalah proses yang kompleks dan terpadu yang melibatkan komponen-komponen belajar untuk mengatasi berbagai masalah belajar manusia dengan menggunakan berbagai sumber belajar yang ada.

B.       Pemerataan Pendidikan

Pemerataan pendidikan adalah persoalan bagaimana sistem pendidikan dapat menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya kepada seluruh warga negara untuk memperoleh pendidikan, sehingga pendidikan itu menjadi wahana bagi pembangunan SDM untuk menunjang pembangunan (Tirtarahardja & La Sulo, 2005:227). Masalah pemerataan pendidikan timbul apabila masih banyak warga negara khususnya anak usia sekolah tidak dapat ditampung di dalam sistem atau lembaga pendidikan karena kurangnya fasilitas belajar yang tersedia.
Banyak macam pemecahan masalah yang sedang dan telah dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan pemerataan pendidikan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, langkah-langkah ditempuh melalui cara konvesional dan cara inovatif.
Cara konvensional antara lain: 1) membangun gedung sekolah seperti SD Inpres dan atau ruangan belajar; 2) menggunakan gedung sekolah untuk double shift (sistem bergantian pagi dan sore). Sedangkan cara yang inovatif antara lain: 1) sitem pamong (pendidikan oleh masyarakat, orang tua, dan guru) atau Inpacts System (Intrucsional Management by Parent, Community and Teacher); 2) SD kecil pada daerah terpencil; 3) sistem guru kunjung; 4) SMP Terbuka (ISOSA – in School Out off School Approach); 5) kejar paket A, B dan C; dan 6) Belajar jarak jauh seperti Universitas Terbuka (Tirtarahardja & La Sulo, 2005:231-232).

C.      Aplikasi Teknologi Pendidikan dalam Mengupayakan Pemerataan Pendidikan

Dalam makalah ini penulis akan membahas masalah pemerataan pendidikan yang diwujudkan melalui pemerataan kesempatan belajar menurut Prawiradilaga & Evelin Siregar (2004: 190-297) yakni:

1.      Belajar Mandiri

Belajar mandiri adalah belajar yang dapat memberikan kesempatan belajar kepada peserta didik untuk mencerna materi ajar dengan sedikit bantuan guru. Mereka dapat mengikuti kegiatan belajar dengan materi ajar yang sudah dirancang khusus sehingga masalah atau kesulitan belajar sudah diantisipasi sebelumnya. Belajar mandiri ini sangat bermanfaat, karena dianggap luwes, tidak mengikat, serta melatih kemandirian siswa agar tidak bergantung atas kehadiran atau uraian materi ajar dari guru (Prawiradilaga & Evelin, 2004:190).
              Model-model belajar mandiri antara lain:

a.       Sistem Belajar Terbuka (SBT).

Sistem Belajar Terbuka merupakan proses belajar mandiri yang dirancang tanpa mengindahkan persyaratan umum dan akademik, seperti batasan usia dan pendidikan sebelumnya, seperti layaknya belajar di kelas konvensional. SBT tidak memiliki jadwal dan lokasi tertentu, sehingga memungkinkan seseorang untuk belajar sesuai dengan ritme, gaya belajar, serta laju belajarnya sendiri.
Tidak ada pembatasan usia, lokasi belajar dapat ditentukan sendiri oleh siswa, dengan demikian siswa dapat belajar dengan leluasa tanpa terganggu atau mengganggu siswa lain (Malone,1997; Dorel, 1993; Prawiradilaga & Evelin,2004).  Namun SBT memiliki kelemahan yakni:
1)        Diperlukan kedewasaan sikap siswa/peserta didik dalam proses belajar untuk menghadapi kendala dan menentuka pemecahan sendiri;
2)        Tidak terjadi proses sosialisasi menyebabkan SBT dijauhi oleh siswa usia tertentu. Peserta didik merasa tidak mempunyai teman sekelas/seangkatan;
3)        Adanya keterlambatan respons atas kesulitan belajar, sedanhgkan dalam kelas konvensional guru segera menanggapinya; dan
4)        Di Indonesia masyarakat masih percaya bahwa proses belajar berikut kehadiran guru adalah proses belajar yang sebenarnya (Prawiradilaga & Evelin, 2004:192).

b.      Belajar Jarak Jauh (BJJ).

       Arti sebenarnya BJJ adalah antara siswa dan penyaji materi terpisah oleh jarak, sehingga perlu ada upaya tertentu untuk mengatasinya. BJJ sudah 3 kali berevolusi, generasi pertama BJJ adalah coresspondence learning. Materi ajar dikirim melalui jasa pos. generasi kedua BJJ ditandai dengan penggunaan media audiovisual dan pragram pelatihan berasas komputer (computer based training or CBT), berikut pragram tutorial terjadwal. Sedangkan generasi ketiga BJJ sudah menggunakan jasa telekomunikasi seperti mesin faks, teleconference (melalui satelit) atau email (Malone:1997; Prawiradilaga & Evelin, 2004:192).

c.       Belajar Mandiri di Organisasi: Flexsible Learning dan Belajar Berasas Sumber (Resource-based Learning).

         Dorrell dalam Prawiradilaga & Evelin, 2004:193 mengatakan bahwa fleksible learning adalah “proses belajar yang memanfaatkan semua sumber belajar yang tersedia, sebagaimana dibutuhkan oleh peserta didik”. Untuk mendukung kelancaran proses belajar segala sumber belajar berikut SDM harus tersdia dan bekerja sama sebagai suatu sitem. Bagi kemudahan pemanfaatan sumber belajar tersebut, maka diperlukan pelembagaan dan pengelolaan sumber belajar yang sebaik-baiknya.
Organisasi tertentu di Inggris mewujudkan kesempatan belajar bagi semua pegawainya dengan mendirikan pusat sumber belajar. Upaya ini dikembangkan menjadi salah satu model belajar mandiri yang disebut Resource-based Learning(R-b L) atau belajar berasas sumber (BAS). Siapapun dapat belajar disana, kapan saja, apa saja, dengan siapa saja tanpa mengganggu beban kerja atau kegaiatn bisnis lainnya (Prawiradilaga & Evelin, 2004:193).

2.      E-Learning.

E-Learning terdiri dari dua bagian, yaitu ‘e’ yang merupakan singkatan dari ‘elektronic’ dan ’learning’ yang berarti ‘pembelajaran’. Jadi, e-learning berarti pembelajaran dengan menggunakan jasa bantuan elektronika, khususnya perangkat komputer (Prawiradilaga & Evelin, 2004:197-198). E-Learning sering disebut pula dengan ‘online course’ yaitu program yang pelaksanaannya didukung oleh jasa teknologi seperti telepon, audio, vidiotape, transmisi satelit atau komputer.
Karakteristik e-Learning antara lain:
a.       Memanfaatkan jasa teknologi elektronik; dimana guru dan siswa, siswa dan siswa, atau guru dan guru dapat berkomunikasi dengan relatif mudah;
b.      Memanfaatkan keunggulan komputer;
c.       Menggunakan bahan ajar bersifat mandiri disimpan dikomputer sehingga dapat diakses oelh guru dan siswa kapan saja dan dimana saja bila yang bersangkutan memerlukannya; dan
d.      Memanfaatkan jadwal pembelajaran, kurikulum, hasil kemajuan belajar dan hal-hal yang berkaitan dengan administrasi pendidikan dapat dilihat setiap saat di komputer (Prawiradilaga & Evelin, 2004:199).
                                        

3.      Pendidikan Luar Sekolah (PLS).

Sesuai  denganUndang-undang No.20 tahun 2003 tentang sisdikas PLS berubah nama menjadi Pendidikan Nonformal. PLS merupakan pendidikan yang bersifat kemasyarakatan yang diselenggarakan di luar sekolah melalui kegiatan belajar mengajar yang tidak berjenjang dan tidak berkesinambungan seperti kepramukaan, kursus dan lain-lain (Tirtarahardja & La Sulo, 2005:264).
 Secara umum manfaat PLS antara lain: a) mempercepat program wajib belajar pendidikan dasar; b) memperluas dan menciptakan lapangan kerja; c) terhadap jalur luar sekolah dapat menjadi suplemen, komplemen dan substitusinya (memberikan pelayanan pendididkan yang tidak dapat dilakukan jalur sekolah); d) menyiapkan tenaga kerja terampil dan siap kerja; e) membentuk manusia mandiri dan siap kerja; f) mencegah urbanisasi; dan g) memberantas buta huruf (Prawiradilaga & Evelin, 2004:225).

4.      SLTP/SMP Terbuka (SMPT).

SMP Terbuka adalah sub sistem sekolah yang mempunyai ciri: 1) siswanya lebih banyak melakukan belajar mandiri; 2) seorang guru berbagi peran dengan narasumber lain,  baik yang berada dekat dengan siswa ataupun yang jauh dengan siswa; 3) sumber belajarnya bervariasi, dengan kemasan dan tujuan untuk bisa digunakan sarana belajar mandiri; 4) mempertimbangkan kondisi dan karakteristik siswa dam pelaksanaan belajar-pembelajran; 5) kegiatan belajar-pembelajaran tidak terjadwal pada tempat dan waktu yang ketat;  dan 6) memanfaatkan lingkungan tempat tinggal anak didik sebagai sumber belajar, Miarso (2004:239).
SMPT sebagai subsistem yang direncanakan pada tahun 1976 adalah salah satu bentuk pendidikan terbuka, yang merupakan aplikasi teknologi pendidikan. sistem itu dirancang untuk mengatasi masalah belajar khususnya bagi mereka yang karena berbagai macam kendala tidak memperoleh kesempatan belajar yang lazim, sementara mereka mempunyai potensi untuk belajar, dan masih ada sumber belajar lain yang belum dimanfaatkan.
Adapun manfaat diselenggarakannya SMP terbuka bagi orang tua dan masyarakat adalah: 1) kegiatan sosial ekonomi yang tidak terganggu; 2) biaya dapat ditekan serendah mungkin; 3) dihargainya anggota masyarakat yang mampu bertindak sebagai narasumber; 4) meningkatnya taraf pendidikan dasar yang diperlukan dalam menghadapi pembangunan dan perkembangan zaman; dan 5) dikembangkannya sumber belajar baru yang berarti membuka kesempatan dimanfaatkannya sarana yang belum terpakai.
Sedangkan maanfaat diselenggarakannya SMP Terbuka bagi pemerintah antaralain: 1) dapat dipercepatnya perluasan kesempatan belajar pada jenjang SMP; 2) tidak diperlukannya biaya yang besar untuk pembangunan sekolah dan pengangkatan guru baru; dan 3) meningkatnya partisipasi dan kepedulian masyarakat sehingga lebih memperingan tanggungjawab pemerintah (Miarso, 2004:243).

5.      University of the People (UoPeople).

 University of the People adalah institusi akademis online nirlaba yang tidak memungut biaya kuliah, dengan misi demokratisasi pendidikan tinggi dengan menyediakan akses universal studi ke perguruan tinggi. Bisnis nirlaba ini memanfaatkan adanya jaringan internet di seluruh dunia sehingga menurunkan biaya yang dibutuhkan untuk membawa studi perguruan tinggi ke seluruh dunia.
University of the People ini didirikan tahun 2009. Kampusnya adalah di dunia maya. Presidennya Shai Reshef. Lokasi di Pasadena, CA, U.S.  situsnya http://www.uopeople.org/.
Akademiknya yakni: University of the People terinspirasi oleh metodologi pembelajaran antar sesama teman. Dalam komunitas studi online ini, mahasiswa dari seluruh dunia (termasuk Indonesia) akan melakukan aktivitas membaca, berbagi sumber rujukan, saling bertukar ide dan mendiskusikan pertanyaan yang ditugaskan. Universitas ini akan mempekerjakan pengajar yang dibayar dan sukarelawan, yang akan berpartisipasi dan mengawasi proses penilaian, serta mengembangkan kurikulum. Pengajar akan terdiri dari dosen aktif dan pensiun, pustakawan, mahasiswa tingkat master, dan para profesional lain.
Walaupun tidak ada biaya kuliah, universitas ini akan memungut biaya pendaftaran mulai $ 15 sampai $ 50 dan biaya pemeriksaan mulai $ 10 sampai $ 100. Biaya ini akan disesuaikan berdasarkan pada kondisi perekonomian di negara asal mahasiswa. Seluruh biaya telah dibebaskan untuk periode pertama dan kedua. Para pendidik yang mempertanyakan bagaimana sistem akan tetap efektif dengan adanya batas-batas nasional dan budaya, terutama ketika menetapkan kredit dan gelar. Di samping itu, Yohanes Bourne, direktur eksekutif Konsorsium Sloan, menyatakan bahwa peluang universitas ini untuk mendapatkan akreditasi sangat tipis bahkan hampir tidak mungkin (Dikutip dari http://id.wikipedia.org/wiki/University_of_the_People yang diunduh tanggal 10 Desember 2013).


PENUTUP

A.      Kesimpulan

Dari isi makalah di atas dapat disimpulkan bahwa teknologi pendidikan adalah proses yang kompleks dan terpadu yang melibatkan komponen-komponen belajar untuk mengatasi berbagai masalah belajar manusia dengan menggunakan berbagai sumber belajar yang ada.
Pemerataan pendidikan adalah persoalan bagaimana sistem pendidikan dapat menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya kepada seluruh warga negara untuk memperoleh pendidikan, sehingga pendidikan itu menjadi wahana bagi pembangunan SDM untuk menunjang pembangunan
Teknologi pendidikan berperan dalam pemerataan pendidikan melalui pembentukan belajar mandiri, e-learning, PLS, SMPT, dan University of the People.

B.            Saran

Saran penulis dari makalah ini yakni sebagai manusia hendaknya kita selalu mengikuti proses pendidikan agar dapat selalu meningkatkan kualitas dan untuk mempertahankan hidup karena pendidikan dapat berlangsung sepanjang hayat kapan saja dan dimana saja tanpa ada batasan usia, ruang dan waktu.

DAFTAR PUSTAKA


Miarso, Y. 2004. Menyemai Benih Teknologi Pendidikan. Jakarta: Kencana Prenada Media.

Nasution. 2008. Teknologi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
Prawiradilaga, & Eveline. 2004. Mozaik Teknologi Pendidikan. Jakarta: Kencana Prenada Media.

Tirtarahardja & La Sulo. 2005. Pengantar Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
Undang-undang No.20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas.








Tidak ada komentar:

Posting Komentar